
Tata Cara Pengajuan Pendataan Prasarana, Sarana dan Utilitis Umum
1. Pemohon harus memahami UU ITE sebelum melakukan registrasi.
2. Pemohon memilih menu Login dan Pilih Tombol Registrasi.
3. Masukkan data dengan benar
Pemohon dapat melakukan Login sesuai Email dan Password yang telah didaftarkan.
1. Pemohon Melengkapi data pada form aplikasi dan menyiapkan dokumen yang telah ditentukan aplikasi dalam bentuk PDF, maksimal size 2 MB.
2. Pemohon Melengkapi meng-upload dokumen sesuai daftar dokumen/ berkas di aplikasi.
1. Pemohon memastikan data-data yang dimasukan sudah benar.
2. Pemohon memastikan dokumen-dokumen yang diupload sudah benar sesuai daftar dokumen yang ada diaplikasi.
3. Jika data dan dokumen sudah benar semua, Pemohon dapat mengajukan untuk divalidasi dengan menekan tombol ajukan validasi/ PSU.
4. Pemohon dapat selalu monitor status pengajuan